2D BARCODE BELUM DICANTUMKANβββ
Hai Sahabat BPOM!
2D Barcode merupakan suatu QR Code yang tercantum pada penandaan produk. 2D Barcode berguna sebagai identifikasi resmi untuk memastikan produk telah terdaftar di BPOM dan melindungi masyarakat dari produk ilegal. Jadi Pencantuman 2D Barcode pada penandaan itu wajib. π±π€³
Jika suatu produk belum mencantumkan 2D Barcode, bisa jadi temuan dari pengawasan penandaan loh π±
Solusinya bagaimana? π€
π Stikerisasi diperbolehkan asalkan sesuai ketentuan
Pastikan:
π 2D Barcode mudah dilihat dan dipindai dengan BPOM Mobile
π Hasil pemindaian pada BPOM Mobile sesuai data produk
π Stiker 2D Barcode tidak mudah rusak atau terlepas
Jadi, tidak perlu menunggu cetak kemasan baru untuk mulai menerapkan 2D Barcode π€
Informasi lebih lengkap dapat disimak pada PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2022 π
https://www.instagram.com/p/DbcOfl1gZ7j/?utm_source=ig_web_copy_link&igsi=MzRlODBiNWFlZA==