Balai POM di Sanggau kembali melaksanakan pengawasan pangan takjil di Kabupaten Sanggau pada 03 Maret 2026.
Sebanyak 30 sampel pangan diambil dan diuji langsung di lokasi dengan pengujian sederhana menggunakan rapid test kit. Pengujian difokuskan pada empat bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan, yakni boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari keempat bahan berbahaya tersebut. Selain pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan guna memastikan masyarakat dapat berbuka puasa dengan aman dan nyaman.