Kamis, 6 Juli 2023, Loka POM di Kabupaten Sanggau berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam acara Dialog Pagi "Peredaran Obat dan Kosmetik Berbahaya Marak, Tanggung Jawab Siapa"yang diadakan oleh RRI Entikong bersama dengan Dinas Perindag dan UM Kabupaten Sanggau.
Hadir sebagai Narasumber, Salis Nur Farida S.TP pada dialog ini menyampaikan upaya dari Badan POM dalam melakukan pengawasan peredaran obat tradisional dan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya serta mengajak peran serta dari 3 pilar pengawasan yaitu pelaku usaha dalam menjamin produk yang dihasilkan terjamin keamanan, manfaat dan mutunya sampai dengan konsumen, pengawasan dan edukasi dari pemerintah serta peran masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dalam memilih dan menggunakan Obat Tradisional dan Kosmetik yang aman.
Loka POM di Kabupaten Sanggau selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan Obat Tradisional dan Kosmetik. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan maupun permintaan informasi terkait Obat dan Makanan melalui WhatsApp Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kabupaten Sanggau di nomor 0853 8783 0799, melalui media sosial @bpom.sanggau, serta juga dapat mengunjungi kantor Loka POM di Kabupaten Sanggau.
Dialog pagi "Peredaran Obat dan Kosmetik Berbahaya Marak, Tanggung Jawab Siapa" dapat diakses pada link https://www.youtube.com/live/weIcsiXqTNQ?feature=share