Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan Kepada Pelaku Usaha

14-11-2025 Umum Dilihat 104 kali

Balai POM di Sanggau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan kepada pelaku usaha , yang dilaksanakan pada 13 November 2025 bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Balai POM di Sanggau, Erik Budianto Tampubolon dan memberikan sambutan. Pada acara ini hadir juga narasumber yaitu Yuni Arum Handayani dan Monica Silitonga, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Sanggau yang menyampaikan materi Izin Penerapan CPPOB dan PMR Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (RBO). Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku Usaha Menengah dan Kecil (UMK) yang berada di Kabupaten Sintang.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Pangan Olahan kepada Pelaku Usaha, dapat meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan edar, memahami tata cara registrasi dengan benar, serta menerapkan praktik produksi pangan yang baik dan Balai POM di Sanggau berharap produk pangan olahan lokal dapat lebih kompetitif, aman dikonsumsi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah secara berkelanjutan.

Sarana