Saat mengonsumsi Obat kita berharap tubuh kita menjadi lebih prima, lalu bagaimana jika Obat yang kita konsumsi ternyata Ilegal/ Palsu ? tentunya akan merugikan diri kita dan kesehatan kita ya.
Nah mari kita simak informasi berikut ini agar terhindar dari Obat ilegal/palsu. Jangan takut untuk melapor ya jika menemukan produk Obat yang diduga palsu, pastinya kerahasiaan pelapor akan kami jaga.
LAPORKAN !!!
Kami akan memberikan respons dalam waktu paling lama 1 (satu) jam Dan jika perlu dilakukan tindak lanjut dengan penyelesaian maksimal 10 hari kerja*
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan langsung ke kantor Loka POM di Kabupaten Sanggau yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.25, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kab. Sanggau, atau melalui:
a. Telepon : (0564) 2027066
b. Email: loka_sanggau@pom.go.id
c. WhatsApp Business : 0853 8783 0799
d. Media sosial :
- Instagram : bpom.sanggau
- Facebook : Loka POM di Sanggau
- Twitter : @bpomsanggau
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada media pengaduan pada
- WhatsApp Business : 0853 8783 0799
- Kanal SP4N-Lapor!
*) Jika informasi yang diberikan lengkap, meliputi:
- Identitas Konsumen/Pemohon (nama, no. telepon/email, pekerjaan/profesi, KTP/tanda pengenal untuk konsumen tatap muka)
- Identitas produk yang diadukan
- Jenis informasi yang dibutuhkan
- Tujuan permintaan informasi
- Lokasi dan waktu terjadinya masalah yang diadukan