TIPS TERHINDAR OBAT ILEGAL/PALSU

07-08-2023 Dilihat 2862 kali

Saat mengonsumsi Obat kita berharap tubuh kita menjadi lebih prima, lalu bagaimana jika Obat yang kita konsumsi ternyata Ilegal/ Palsu ? tentunya akan merugikan diri kita dan kesehatan kita ya.

Nah mari kita simak informasi berikut ini agar terhindar dari Obat ilegal/palsu. Jangan takut untuk melapor ya jika menemukan produk Obat yang diduga palsu, pastinya kerahasiaan pelapor akan kami jaga.

LAPORKAN !!!

Kami akan memberikan respons dalam waktu paling lama 1 (satu) jam Dan jika perlu dilakukan tindak lanjut dengan penyelesaian maksimal 10 hari kerja*

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan langsung ke kantor Loka POM di Kabupaten Sanggau yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.25, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kab. Sanggau, atau melalui:

a.    Telepon : (0564) 2027066

b.    Email: loka_sanggau@pom.go.id

c.    WhatsApp Business : 0853 8783 0799

d.    Media sosial :

      1. Instagram : bpom.sanggau
      2. Facebook : Loka POM di Sanggau
      3. Twitter : @bpomsanggau

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada media pengaduan pada

  1. WhatsApp Business : 0853 8783 0799
  2. Kanal SP4N-Lapor!

*) Jika informasi yang diberikan lengkap, meliputi:

  1. Identitas Konsumen/Pemohon (nama, no. telepon/email, pekerjaan/profesi, KTP/tanda pengenal untuk konsumen tatap muka)
  2. Identitas produk yang diadukan
  3. Jenis informasi yang dibutuhkan
  4. Tujuan permintaan informasi
  5. Lokasi dan waktu terjadinya masalah yang diadukan
Sarana